HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG
- Kamis, 27 Februari 2020
Seru, Diskusi Usulan RUU Cipta Kerja Dengan Metode Omnibus Law di Toko Kopi Seduh
Padang (Minangsatu)-Diskusi terkait usulan rancangan undang-undang cipta kerja dengan metode omnibus law oleh pemerintah diadakan di Toko Kopi Seduh Cabang Permindo, Rabu (26/2).
Diskusi ini membahas tentang arah kiblat omnibus law ala Indonesia dengan pemikiran baik buruk omnibus law. Acara ini merupakan kerja sama antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumbar, Pusat Studi Konstitusi (Pusako) FH Unand, Miko Kamal and Associate, dan Sharon Law Firm.
Dimoderatori oleh Hemi Lavo Febrinandez, diskusi menghadirkan lima pembicara dari berbagai bidang. Hal ini bertujuan agar penilaian terhadap omnibus law tidak berasal dari satu sudut pandang saja. Kelima pembicara tersebut yakni Direktur Pusako Feri Amsari, AJI Hendra Makmur, Praktisi Hukum Miko Kamal, Pengusaha Asnawi Bahar, dan PWI Zulnadi.
Dalam pemaparannya, Zulnadi dan Hendra Makmur menyatakan bahwa wartawan menolak dan tidak ada keinginan untuk menyetujui Peraturan Pemerintah (PP). Terlebih aturan yang menghilangkan self regulation - kewenangan pers untuk mengatur regulasinya sendiri - mengingat sistem yang dijalankan selama ini sudah baik dan efisien. Namun demikian, wartawan akan tetap melakukan pengawalan. Mendengarkan suara dari segala pihak, baik pemerintah, pengusaha, pekerja, aktivis, maupun masyarakat.
Berbeda dengan pendapat tersebut, Asnawi berharap hal ini dapat mengubah aturan tata kerja. Kemudahan investasi asing dan domestik akan menyerap tenaga kerja. "Bagaimana seseorang dihargai dan ditempatkan sesuai kemampuan, baik secara fungsional maupun struktural", tuturnya.
Menanggapi diskusi yang telah diselenggarakan, salah seorang peserta mengakui bahwa penyampaian materi sesuai dengan tema. Baik buruk omnibus law benar-benar ditampilkan. "Hal wajar apabila narasumber atau pun peserta tidak memandang omnibus law secara netral. Masing-masing orang memiliki bias dan kepentingan. Tentu pula punya penilaian baik buruk yang seperti apa" ucapnya.
Editor : melatisan
Tag :#Diskusi #toko Teduh #RUU Cipta Kerja
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LOMBA PENULISAN JURNALISTIK BANK NAGARI 2026 DIUMUMKAN, INI PEMENANGNYA
-
DUKUNG BETONISASI JALAN PUNCAK LABUANG LIMAU MANIS, PT SEMEN PADANG BANTU 3.000 ZAK SEMEN
-
PT SEMEN PADANG DAN YAYASAN BUDDHA TZU CHI LATIH 20 TUKANG PEMASANGAN SEPABLOCK
-
PRA IMLF “ORANG MINANG MELIPUT MUKTAMAR NU” DIBEDAH, HAL-HAL SEPELE JADI MENARIK
-
TIDAK BENAR MENTERI PARIWISATA PAKAI SEPATU MASUK MASJID RAYA SUMBAR, IA MENGGUNAKAN KAOS KAKI
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG